Maret 12, 2025

Iskaposmeatmarket : Retribusi Pasar Tradisional

Lonjakan Biaya Pasar Di Indonesia

Supermarket dan Swalayan Beda Pengertiannya, Tahukah?

Tahukah bedanya supermarket dan swalayan? Seiring dengan perkembangan zaman, tidak cuma bidang teknologi dan bisnis saja yang mengalami kemajuan yang sungguh-sungguh cepat, pada bidang ekonomi terlebih daerah jual beli bahkan mengalami perubahan yang sungguh-sungguh signifikan.

Mungkin 10 sampai 20 tahun yang lalu, masyarakat cuma mengetahui pasar tradisional dan pasar induk sebagai daerah perniagaan. Namun sebagian tahun akhir-akhir ini ini, masyarakat sudah akrab dengan sebagian istilah baru, seperti swalayan dan supermarket.

Tapi, banyak dari masyarakat yang belum mengenal perbedaan antara kedua istilah hal yang demikian. Berikut adalah perbedaan yang dirangkum antara swalayan dan supermarket.

Swalayan

Dikutip dari KBBI, arti dari swalayan adalah pelayanan sendiri oleh pembeli sebab perusahaan niaga tak menyediakan pramuniaga. Cuma dari pengertian diatas, bisa disimpulkan bahwa swalayan bukanlah adalah adalah sebuah produk untuk jual beli seperti halnya supermarket, minimarket, dan hypermarket. Namun swalayan adalah sebuah sistem jual beli yang diterapkan oleh perusahaan niaga tanpa menerapkan pramuniaga.

Lebih lanjut lagi, di dalam Pasal 1 Angka 26 dari Undang-undang Pemerintah Nomor 29 Tahun 2021 membeberkan bahwa swalayan ialah kios dengan metode pelayanan mandiri, memasarkan bermacam ragam barang secara eceran yang berbentuk minimarket, supermarket, department store, hypermarket, maupun grosir yang berbentuk perkulakan. Aturan diperjelas kembali pada Pasal 85 Ayat (2) bahwa swalayan bisa berbentuk minimarket, supermarket, department store, hypermarket, dan grosir yang berbentuk kios dengan metode pelayanan mandiri.

Dar penjelasan diatas bisa disimpulkan bahwa swalayan adalah sebuah metode dimana pemilik kios tak menerapkan jasa pramuniaga, sehingga para pembeli semestinya melaksanakan pelayanan secara mandiri.

Supermarket

Supermarket ialah kios besar yang memasarkan seluruh keperluan, barang yang dipasarkan di supermarket umumnya mempunyai keberagaman seperti, bahan pokok, sepeda, bermacam minuman, sampai kelengkapan perkakas. Disebukan pula di dalam Pasal 3 Undang-undang Presiden No. 112 Tahun 2007 bahwa luas dari supermarket sebesar 400 meter persegi sampai 5000 meter persegi. Di dalam Pasal 5 aturan ini bahkan juga menceritakan bahwa supermarket tak boleh terletak pada metode jaringan lingkungan dan tak diperkenankan berada pada wilayah pelayanan lingkungan di dalam kota.

Sehingga terdapat perbedaan yang signifikan antara swalayan dan Supermarket, yang di swalayan adalah suatu metode dalam jual beli, di satu sisi yang lain supermarket adalah sebuah daerah bagi masyarakat untuk menjalankan aktivitas jual beli.

Bergabung dengan rajazeus sangatlah mudah. Pemain hanya perlu mengunjungi situs resmi Rajazeus dan melakukan registrasi dengan mengisi formulir pendaftaran yang sederhana. Setelah berhasil mendaftar, pemain dapat langsung menikmati berbagai permainan slot yang tersedia.

Baca Juga : Pasar di Jakarta Selatan: Menyajikan Ragam Pilihan Belanja yang Menarik

Share: Facebook Twitter Linkedin

Comments are closed.